KARIR DALAM ISLAM
Oleh: Faisal Amri Al-Azhari, S.Th.I, M.Ag
(Pengurus CDAC, Dosen AIK UMSU)
Karir atau bekerja dalam Islam adalah bagian dari amal saleh. Sehingga masuk dalam bagian ajaran Islam itu sendiri. Bahkan bekerja adalah kewajiban bagi seorang mukallaf (sudah baligh; oarang yang dibebani hukum syariat). Banyak ayat Alquran yang mewajibkan dan mengisyarakatkan tentang dunia karir dalam kehidupan manusia.
Prof. Hamka dalam tafsir Al-Azhar nya bahkan menyimpulkan kata amal dalam Alquran itu bermakna usaha (bekerja). Misalnya ayat 105 surah at-Taubah :
وَقُلِ اعْمَلُوْا فَسَيَرَى اللّٰهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُوْلُهٗ وَالْمُؤْمِنُوْنَۗ ...
“Dan katakanlah: beramallah kamu, maka Allah akan memperhatikan amalan kamu dan Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman...” (pangkal ayat 105 surah at-Taubah).
Beliau memberi penegasan judul untuk menafsirkan ayat ini dengan kalimat “Sesudah itu Datanglah Perintah Beramal”. Lebih lanjut beliau jelaskan sesudah itu janganlah berhenti sehingga itu saja, melainkan terus beramal, karena nilai kehidupan ditentukan oleh amalan yang bermutu. Maka tidaklah boleh ada mukmin yang kosong waktunya daripada amal. Amal itu tidaklah akan lepas daripada perhatian Allah dan Rasul dan orang yang beriman. Amal artinya ialah pekerjaan, usaha, perbuatan atau keaktifan hidup. Dan Penegasan Hamka bahwa ‘amal’ ialah usaha dan bekerja.
Selain kata amal sebagai bentuk perintah untuk bekerja, berkarir, dan berusaha untuk sukses. Dalam Islam juga menyinggung tujuan manusia itu dilihat dari amalnya, dan amalnya inilah dimaknai dengan amal saleh, yang bagian nilai ibadah, bahkan secara tegas misi diciptakan manusia untuk menjadi khalifah menunjukkan harus bekerja sebaik-baiknya dalam mengelola kehidupan di bumi.
Sehingga Prof. M. Quraish Shihab dalam bukunya Bisnis Sukses Dunia Akhirat menyimpulkan persoalan amal (usaha, bekerja, karir) adalah bagian ibadah dan misi kekhalifahan. Karena beribadah dan kekhalifahan di dunia adalah tujuan penciptaan manusia sekaligus kewajiban yang harus dilaksanakannya (QS al-Baqarah [2]: 30 dan QS. adz-Dzariyat [51]: 56), sedang ibadah tidak dapat terlaksana dengan baik kecuali bila manusia memenuhi kebutuhan hidupnya, maka pemenuhan hidup itu merupakan kewajiban baginya karena “sesuatu yang wajib, yang tidak dapat terlaksana kecuali melalui hal lain, maka hal lain itu menjadi wajib pula.” Selanjutnya, karena pemenuhan ini pada dasarnya tidak dapat diraih kecuali dengan bekerja dan berusaha, maka bekerja dan berusaha merupakan kewajiban.
Betapa jelasnya kewajiban bekerja, meniti karis dalam kehidupan adalah bagian dari ajaran islam secara nyata, yaitu sebagai bentuk ‘amal’, ibadah, dan misi kekhalifahan. Sehingga semua pihak manapun mendorong kuat agar tiap pribadi muslim wajib bekerja, wajib berkarir. Lihat saja kesadaran akan hal inijuga sudah diusahakan oleh Ormas Islam besar seperti Muhammadiyah, yang telah mencontohkan untuk berusaha maksimal memajukan kehidupan umat dengan banyak amal usahanya. Bahkan yang tertulis jelas dalam Usaha Muhammadiyah (termasuk bagian misi besar) Ormas ini tertulis dalam Anggaran Rumah Tangga-nya, di pasal 3 poin 8 yaitu “memajukan perekonomian dan kewirausahaan ke arah perbaikan hidup yang berkualitas.”
Karena kebutuhan ekonomi adalah kebutuhan mendasar hidup manusia. Sehingga cara-cara dan peningkatan etos kerja, kemandirian, serta semua kehidupan dalam dunia pekerjaan atau karir wajiblah ditempuh, inilah hakikat ajaran yang tegas dalam mendefenisikan urusan dunia dengan beramal saleh.
Bukankah kita diajarkan berdoa untuk mendapatkan kehidupan sukses bahagia di dunia dahulu baru meminta setelahnya kehidupan bahagia di akhirat (QS 2: 201). Dunia kerja, dunia karir, adalah dunia dalam beramal saleh, sekaligus bukti pembenaran iman tiap muslim yang dituntut tidak cukup iman dalam hati tapi harus dibuktikan dengan amal. Amalnya pun harus saleh. Kata saleh ini dalam dunia karir bisa kita sebut dengan profesional. [ ]
