Rekrutmen Yang Sehat
Oleh: Faisal Amri Al-Azhari, S.Th.I, M.Ag
(Pengurus CDAC UMSU, Dosen AIK)
قَالَ اجْعَلْنِي عَلَىٰ خَزَائِنِ الْأَرْضِ ۖ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
Qāla j‘alnī ‘alā khazā’inil-arḍ(i), innī ḥafīẓun ‘alīm
“Dia (Yusuf) berkata, ‘Jadikanlah aku bendaharawan negeri (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.'”
Ayat di atas (QS Yusuf: 55) adalah sebagai kutipan Tausiyah Karier yang menjadi pedoman dalam dunia kerja professional. Juga menjadi dalil, khususnya bagi orang Islam bahwa meminta jabatan tidaklah selamanya salah. Islam mengatur hidup secara realistis bahwa yang dilarang adalah meminta jabatan—memegang amanah tanpa melihat keahlian dan ketidakmampuan.
Ini juga menjadi SOP pertama bahwa rekrutmen yang sehat dengan integritas dan jujur pada diri sendiri akan skill yang dimiliki untuk mengemban pekerjaan dan jabatan.
Nabi Yusuf menawarkan dirinya kepada Raja Mesir dengan menyebutkan dua kelebihan utamanya yang sangat relevan dengan dunia rekrutmen saat ini. Pertama, pandai menjaga (hafizh)—yakni memiliki integritas, jujur, akuntabel, dan mampu memelihara aset atau keuangan negara. Kedua, berpengetahuan (‘alim)—yakni memiliki ilmu, kompetensi, keahlian strategi keuangan, serta paham cara mengatasi krisis pangan yang akan dihadapi (di ayat 47-49 sebelumnya).
Ayat di atas menjadi pelajaran dalam rekrutmen yaitu boleh “Promosi Diri”—menawarkan diri atau melamar suatu jabatan secara proaktif selama dia yakin memiliki kompetensi dan niatnya untuk kemaslahatan bersama (bukan karena gila jabatan).
Selain promosi diri juga unjuk “Kualifikasi Berbasis Data”. Nabi Yusuf tidak sekadar meminta jabatan, tetapi menyodorkan “portofolio”—kemampuannya yang relevan dengan tantangan yang sedang dihadapi perusahaan/negara.
Lebih lanjut dalam hal ini, mari membaca penjelasan Prof. M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah yang merekam paparan Ibn Taimiyah dalam bukunya, as-Siyasah asy-Syar’iyyah, bahwa merujuk kepada ayat di atas demikian juga ucapan Penguasa Mesir ketika memilih dan mengangkat Nabi Yusuf as sebagai Kepala Badan Logistik [Perdana Menteri secara Umum] negeri itu: “Sesungguhnya engkau kini di sisi kami kuat lagi tepercaya” (QS Yusuf: 54) untuk menegaskan pentingnya kedua sifat (hafizh dan ‘alim) itu disandang oleh siapa pun yang diberi tugas.
Kekuatan yang dimaksud adalah kekuatan dalam berbagai bidang. Karena itu, terlebih dahulu harus dilihat bidang apa yang akan ditugaskan kepada yang dipilih. Selanjutnya, kepercayaan dimaksud adalah integritas pribadi yang menuntut adanya sifat amanah sehingga tidak merasa bahwa apa yang ada dalam genggaman tangannya merupakan milik pribadi, tetapi milik pemberi amanat yang harus dipelihara dan, bila diminta kembali, harus dengan rela mengembalikannya.
Memang, tidak mudah menemukan siapa yang menggabung secara sempurna kedua sifat tersebut. Jauh sebelum kita, Umar ra. telah pernah mengeluh dan mengadu kepada Allah: “Ya Allah, aku mengadu kepada-Mu tentang kekuatan si Fajir (pendurhaka) dan kelemahan orang-orang yang kupercayai.”
Karena itu, harus ada alternatif jika keduanya tidak dapat terpenuhi dalam saat yang sama. Dalam memilih panglima peran—tulis Ibn Taimiyah—yang harus didahulukan adalah yang memiliki kekuatan, walau amanah dan keberagamaannya kurang. Kekuatannya dapat dimanfaatkan untuk masyarakat dan kelemahan imannya tidak merugikan kecuali dirinya sendiri. “Allah mendukung agama ini dengan seorang fajir/berdosa.” Demikian sabda Nabi saw.
Sebaliknya kelemahan seseorang dapat merugikan masyarakat, sedang keberagamaannya hanya menguntungkan dirinya sendiri. Rasul saw mengangkat Khalid Ibn Walid sebagai pemimpin pasukan, walaupun terkadang beliau tidak merestui beberapa sikap dan kelakuannya, di sisi lain beliau berpesan kepada Abú Dzarr yang diakui sendiri oleh Nabi saw integritasnya agar tidak memimpin dua orang dan tidak pula mengurus harta anak yatim (HR Muslim melalui Abu Dzarr). Di kali lain, Nabi saw. menasihati Abu Dzarr ketika dia meminta jabatan bahwa “Ini adalah amanah dan ia adalah kehinaan dan penyesalan pada hari Kemudian kecuali bagi mereka yang menunaikannya dengan sempurna” (HR Muslim). Demikian lebih kurang tulis Ibn Taimiyah.
Dari penjelasan luas di atas, menjadi hal paling utama dalam memilih aktivitas yang sesuai dengan kemampuan dan keahlian, sebagaimana dijelaskan Prof Quraish Shihab dalam bukunya yang lain, Bisnis Sukses Dunia dan Akhirat.
Beliau menegaskan bahwa untuk meraih kualitas suatu pekerjaan diperlukan keahlian dan ketekunan. Karena itu, pilihlah bidang yang Anda merasa memiliki kelebihan padanya dan Anda mampu melakukannya dengan baik. Nabi saw bersabda memberi petunjuk dalam dunia kerja:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ (رواه البيهقي)
“Sesungguhnya Allah senang bila salah seorang di antara kamu me-lakukan suatu pekerjaan, bahwa dia melakukannya sebaik mungkin” (HR al-Baihaqi melalui Aisyah ra).
Melalui petunjuk dari Agama ini maka pesannya jauh melampaui saat ini, bahwa rekrutmen yang sehat dimulai dari kemampuan dan keahlian diri.
Dan hari ini, dalam dunia profesionalisme, kesesuaian antara rekrutmen yang sehat, kemampuan, dan keahlian ini sangat berpengaruh langsung dalam dunia pekerjaan.
Muhammadiyah dalam Putusan Tarjih tentang— Fikih Tata Kelola sangat menegaskan bahwa sistem rekrutmen fungsionaris yang sehat dan baik adalah keharusan. Dengan rekrutmen yang baik dimaksudkan adalah bahwa dalam proses pengisian posisi-posisi atau jabatan dalam organisasi, baik organisasi pemerintahan atau lainnya termasuk organisasi politik, perusahaan dan sosial, harus bebas dari praktik-praktik bernuasa transaksional dan beraroma investif di mana seseorang menempati posisi tertentu bukan terutama karena kapabilitas dan potensi serta kredibilitas moral yang dimilikinya.
Bahkan Tarjih juga menyinggung rekrutmen di Pemerintahan yang tidak sehat adalah salah satu akar permasalahan dalam pengelolaan dari praktik-praktik transaksional dan investif yang marak sebagaimana kita semua mendengarnya. [ ]
