• Emailtemu@pjk-umsu.ac.id
  • AddressJl. Ampera Raya Gedung G Lt. 1 Medan - Kampus Utama UMSU
  • Open Hours9.00 - 16.00
  • Emailtemu@pjk-umsu.ac.id
  • AddressJl. Ampera Raya Gedung G Lt. 1 Medan - Kampus Utama UMSU
  • Open Hours9.00 - 16.00

Ikhtiar Muhammadiyah: Peran dalam Pilar Ekonomi dan Profesi

Oleh: Faisal Amri Al-Azhari, S.Th.I, M.Ag
(Pengurus CDAC UMSU, Dosen AIK)


اِنَّ سَعْيَكُمْ لَشَتّٰىۗ

Inna Sa’yakum Lasyattaa—”Sesungguhnya usahamu benar-benar beraneka ragam” (QS al-Lail [92]: 4).

Organisasi Muhammadiyah tidak hanya dikenal sebagai Organisasi Dakwah keagamaan, tetapi juga organisasi kemasyarakatan. Hingga hari ini peran dan upayanya untuk memajukan umat, tidak hanya dirasakan oleh kalangan umat Islam sendiri tetapi bahkan sampai pada lintas batas agama, suku, dan bahkan bangsa. Karena hari ini Muhammadiyah juga sudah Internasionalisasi Ideologi ada di 30 negara dengan nama struktural kepengurusan “Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM)” di luar negeri.

Muhammadiyah sendiri dalam gerakannya lebih memilih menyebut “Amal Usaha” untuk membuktikan peran nyatanya di masyarakat. Amal Usaha itu tidak hanya berwujud rumah ibadah seperti masjid, tetapi juga lebih kepada menjawab apa yang dibutuhkan masyarakat luas seperti rumah sakit, sekolah, panti asuhan, dan sektor-sektor lainnya yang langsung memberi kebermanfaatan sosial untuk lapangan pekerjaan, profesi, bahkan sampai peran Muhammadiyah meningkatkan taraf profesional dalam segala bidang keahlian dari Dosen dan mahasiswa yang berada di 174 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah (PTMA). Sungguh capaian Muhammadiyah yang berkemajuan dalam membawa perubahan masyarakat dan bangsa.

Pada Pasal 3 Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah secara tegas perannya dalam “memajukan perekonomian dan kewirausahaan ke arah perbaikan hidup yang berkualitas” . Begitu juga dalam Risalah Islam Berkemajuan bahwa Muhammadiyah sebagai “Gerakan Islam” tidak dibatasi dalam ranah Gerakan Dakwah, Gerakan Tajdid, Gerakan Ilmu, tetapi juga “Gerakan Amal” . Gerakan Amal ini bukti Muhammadiyah berupaya secara maksimal untuk meningkatkan kualitas bidang kehidupan di tengah umat dan masyarakat, memajukan ekonomi dan wirausaha sebagai usaha meraih kehidupan yang berkualitas. Artinya Muhammadiyah mengakui bahwa kualitas hidup manusia sangat tergantung pada kemajuan ekonomi dan wirausaha sebagai sektor paling vital dalam mempengaruhi taraf hidup manusia.

Tidak hanya dalam aturan resmi secara lembaga sebagai prinsip organisasi. Pada kehidupan pribadi Islami warga Muhammadiyah juga langsung diatur tidak hanya bidang keagamaan saja seperti ranah Akidah, Akhlak, Ibadah, tetapi juga “Muamalah Duniawiyah” , yang hal ini tersebut dalam buku Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM). Jelas disebutkan dalam pedoman itu bahwa kehidupan manusia sangat bertumpu pada urusan muamalah. Urusan muamalah duniawiyah inilah menjadikan kekuatan masyarakat menjadi sejahtera dan umat semakin maju.

Bahkan Agama juga tidak akan berdiri tegak tanpa kekuatan urusan muamalah terutama urusan kemajuan sektor ekonomi. Bahkan dua ajaran Islam sendiri dari lima rukun Islam sangat tergantung dengan urusan ekonomi dan kekayaan yaitu Zakat dan Haji.

Lebih lanjut dalam PHIWM memberikan pedoman nyata sebagai pesan dari ajaran Agama bahwa kemajuan ekonomi dan taraf kehidupan tidak bisa tercapai tanpa ada pedoman yang mengatur dalam setiap profesi. Maka dijelaskan dalam Pedoman itu tentang Kehidupan dalam Mengembangkan Profesi , bahwa:

“Profesi merupakan bidang pekerjaan yang dijalani setiap orang sesuai dengan keahliannya yang menuntut kesetiaan (komitmen), kecakapan (skill), dan tanggungjawab yang sepadan, sehingga bukan semata-mata urusan mencari nafkah berupa materi belaka”. Semangat dalam mengembangkan profesi inilah yang dalam Al-Quran sudah di atur dalam surah al-Lail ayat 4 di atas (sebagai pesan pengatar tulisan tausiyah karier ini).

Lalu dibalut dengan menerapkan nilai luhur Agama dalam mengembangkan dan menjalani profesinya di bidang masing-masing, hendaknya senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kehalalan (halalan) dan kebaikan (thayyiban), amanah, kemanfaatan, dan kemaslahatan yang membawa pada keselamatan hidup di dunia dan akhirat. Demikian dalam PHIWM tersebut.

Inilah gambaran pentingnya ekonomi dalam mengatur kehidupan mualamah duniawiyah sebagai sendi kehidupan dan bagian dari Ajaran Islam itu sendiri.

Prof Haedar Nashir Ketua Umum PP Muhammadiyah dalam Majalah Suara Muhammadiyah edisi 01/2026, juga menyinggung hal seperti ini bahwa Umat Islam yang lemah secara ekonomi tidak akan berdaya dalam banyak aspek kehidupan sebagai “khaira ummah”. Hukum objektif akan berlaku bahwa umat yang lemah secara ekonomi maka lemah pula dalam aspek kehidupan lainnya, termasuk dalam gerak politik dan peran keagamaan. Sebaliknya jika ekonomi kuat maka umat atau bangsa tersebut akan memiliki kekuatan dan memengaruhi aspek kehidupan lainnya. Tidaklah mengherankan, suka atau tidak suka, lahirnya oligarki itu faktor dasarnya ialah “ekonomi” sebagaimana tesis Jeffrey A. Winters dalam bukunya “Oligarchi”. Muhammadiyah tentu tidak mengarah pada faham oligarki, tetapi untuk menjadi kekuatan civil society yang kuat dan mandiri, di antara faktor strategisnya yang menentukan ialah memiliki kekuatan ekonomi. Umat Islam harus kuat dan memperkuat ekonomi agar menjadi umat yang mandiri dan tidak serba tergantung pada pihak lain.

Lebih lanjut beliau tegaskan, karenanya umat Islam perlu didorong dan diedukasi untuk terus melakukan perubahan dalam dirinya khususnya di bidang ekonomi sejalan dengan firman Allah yang secara imperatif memerintahkan umat untuk mengubah nasib dirinya sebelum mengubah nasib pihak lain (QS Ar-Ra’du: 11). Kesadaran untuk berubah dalam kehidupan, lebih khusus dalam aspek ekonomi dan penguasaan saintek, penting menjadi kesadaran kolektif seluruh elemen umat Islam Indonesia. Semuanya dimulai dengan kema-uan sekaligus langkah-langkah nyata untuk memperbaiki nasib umat Islam sendiri.

Demikianlah petingnya peran majunya ekonomi dan pengembangan profesi secara maksimal sangat mempengaruhi kualitas kehidupan manusia. Semboyan Muhammadiyah dalam “Amal Usaha” adalah bukti sevara Organisasi mengajak umat Islam dan masyarakat agar giat berusaha secara profesional seduai bidang usahanya masing-masing. Peran dan upaya Muhammadiyah tidak hanya dalam tataran konsep, aturan, dan semangat dalam beragama sebatas pandangan normatif saja. Tetapi Muhammadiyah juga membuktikan bahwa ajaran “Amal Usaha” dan “Muamalah Duniawiyah” sangat menentukan kualitas dan keluhuran Agama bukan hanya soal kesejahteraan hidup saja. Tidak bisa terpisah antara urusan dunia-materi dengan etika-rohani.

Sebaimana Prof M. Quraish Shihab dalam bukunya Bisnis Sukses Dunia Akhirat: Berbisnis dengan Allāh menjelaskan bahwa unsur materi harus berdampingan dengan unsur ruhani. Karena itu, dikenal doa yang menyatakan :


اللَّهُمَّ هَبْ لِي حَمْدًا وَبَجَدًا وَلَا تَجْدَ إِلَّا بِفِعَالٍ وَلَا فِعَالَ إِلَّا بِمَالٍ وَلَا مَالَ إِلَّا بِعَمَلٍ

“Ya Allah, anugerahilah aku pujian (nama baik) dan kejayaan. Tiada kejayaan tanpa perbuatan dan tiada perbuatan tanpa harta dan tidak ada harta tanpa kerja.”